Sidrap, jelajahsulsel.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus segitiga dalam jual beli pupuk kandang kotoran ayam via marketplace/media sosial Facebook
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sidrap Akp Welfrick mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria tersangka berinisial “EP” (31) di salah satu rumah kost yang terletak di Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Menurutnya kasus ini bermula saat pihaknya menerima Laporan Polisi dari sdr. “NG” tertanggal 06 Februari 2026 lalu tentang dugaan tindak pidana penipuan
“Modus operandi yang digunakannya yaitu dengan cara menawarkan atau menjual pupuk kandang yang terbuat dari kotoran ayam melalui media sosial facebook maupun aplikasi WhatsApp dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp. 12.000,- (dua belas ribu rupiah) sampai Rp. 14.000,- (empat belas ribu rupiah) per karungnya yang memiliki timbangan berat kurang lebih 40 Kg (empat puluh kilogram) selain itu ia juga mengirimkan foto maupun video kondisi pupuk kandang tersebut kepada calon pembeli” ujar Kasat Reskrim
Korban baru sadar setelah mengirimkan uang namun barang yang ia pesan belum juga datang dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Sidrap. Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti yang digunakan
“Dari hasil penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.700.000. pelaku dan BB berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y17S warna ungu, lengkap dengan Kartu SIM yang digunakan melakukan aksi penipuan” lanjutnya
Pelaku terancam dikenakan Pasal 45A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. “Kami menghimbau masyarakat lebih hati-hati lagi saat membeli barang lewat postingan-postingan di sosmed” tutupnya


















