SIDRAP — Pemerintah Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Dongi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Dongi, Sulaeman Malle. Musdes menjadi forum untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat sekaligus membahas prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Sulaeman Malle memaparkan sejumlah rencana yang menjadi perhatian pemerintah desa, di antaranya renovasi Kantor Desa, pembangunan lanjutan Posyandu, serta pengadaan timbangan Posyandu duduk dan berdiri.

Dalam Musdes tersebut juga disampaikan gambaran mengenai pengelolaan anggaran desa. Dana Desa disebut berada di kisaran Rp741 juta, sementara sekitar Rp300 juta menjadi dana yang masih tersedia untuk digunakan sesuai dengan ketentuan dan prioritas yang telah ditetapkan. Anggaran desa juga mencakup kebutuhan tunjangan aparat desa serta insentif kader Posyandu.

Sementara itu, salah satu aspirasi yang cukup mendapat perhatian datang dari Kelompok Tani Botto Ulu 2, yang mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan desa.

Kelompok tani tersebut menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini cukup memprihatinkan. Terlebih ketika musim hujan, terdapat sejumlah titik yang mengalami genangan air, sehingga dapat menghambat aktivitas masyarakat dan sebelah timur pasar dongi,jika hari pasar baunya menyengat,lagi saluran air tersumbat dan gorong gorongnya kecil, sekitar puskesmas

Selain persoalan infrastruktur jalan, masyarakat juga mengemukakan bahwa masih terdapat sejumlah item perencanaan pembangunan yang belum terlaksana hingga saat ini. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Dongi pada tahun 2027.

Musdes berlangsung secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Setiap usulan diharapkan dapat disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Kabupaten, Bidan Desa, para Kepala Dusun, kelompok-kelompok tani, serta tokoh masyarakat Desa Dongi.

Melalui Musdes penyusunan RKPDes 2027 ini, Pemerintah Desa Dongi diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan infrastruktur serta pelayanan dasar di desa.